Tak lagi di DPR, Akbar Faizal Dirikan Kantor Hukum

30 Jan 2020 14:48 -
images/berita/berita_11.png?1728072412

TRIBUN-VIDEO.COM - Politisi Akbar Faizal mendirikan firma hukum bernama Akbar Faizal & Partners'. Peresmian kantor hukum tersebut dilakukan secara sederhana, Sabtu (21/12/2019). Hadir para kolega mantan anggota Komisi III DPR-RI ini. Kantor hukum ini didirikan bersama dengan beberapa temannya yang juga bekas anggota komisi III DPR-RI lainnya. Antara lain, Erma Suryani Ranik yang juga bekas wakil ketua Komisi 3, Dossy Iskandar Prasetyo dan Muslim Ayub. Termasuk para pengacara muda, Akbar memastikan kantor hukum yang ia dirikan akan bekerja pada hampir seluruh lini pendampingan hukum. Seperti Pidana, Perdata, HAKI, Pajak, Kepailitan atau Sengketa Pilkada. "Pendirian firma hukum ini didasari permintaan banyak pihak yang berharap dirinya tetap melakukan kerja-kerja hukum. Membela masyarakat yang membutuhkan meski tidak lagi duduk di DPR," ungkapnya kepada tribunnews.com. "Beberapa kalangan masyarakat meminta saya mendirikan Kantor hukum sebagai wadah pendampingan hukum bagi warga yang membutuhkan seperti saat saya mendampingi mereka dalam posisi sebagai wakil rakyat," lanjutnya. Peluncuran kantor hukum dihadiri banyak tokoh seperti Bambang Soesatyo ketua MPR-RI sekaligus meresmikan Law Firm ini. Kemudian Fahri Hamzah bekas wakil ketua DPR-RI, para kolega Akbar Faizal dari berbagai kalangan baik dari para penegak hukum seperti dari Polri, Kejaksaan, KPK, LPSK, aktifis atau pengusaha. Tampak hadir Irwan Hidayat pemilik kelompok usaha Sido Muncul. Selain itu hadir pula Sutiyoso, mantan Menko Polhukam Tedjo Edi Purdianto, anggota DPR Misbakhun, Ketua Badan Legislatif Supratman Andi Agtas, politisi Bara Hasibuan, Irma Suryani Chaniago, Supriansa anggota Komisi III DPR. Yang lain, komisioner LPSK, Komjen Darma Pongrekun, staf khusus Wakil Presiden Sukriansyah S. Latief. Hadir pula Karni Ilyas, pembawa acara Indonesia Lawyers Club (ILC). Erma Suryani Ranik menjelaskan, pendirian firma hukum ini adalah kesepakatan bersama bahkan sejak mereka masih duduk bersama di Komisi III untuk mendirikan kantor hukum kelak kalau pengabdian politik mereka di DPR usai. Beberapa pengamat hukum yang hadir memberi sambutan positif atas pendirian kantor hukum oleh para petarung hukum saat masih duduk sebagai anggota Komisi III DPR-RI ini. Publik, kata Akbar, mengenal para pendiri firma hukum ini dengan track record yang tak perlu diragukan. Erma Suryani Ranik, misalnya, adalah bekas wakil ketua Komisi III wakil dari Kalimantan Barat yang terlibat langsung dalam banyak perancangan produk hukum DPR. Erma bahkan Ketua Panja Revisi UU LP (Lembaga Pemasyarakatan). Dossy Iskandar Prasetyo, bekas anggota DPR-RI dari Jawa Timur yang pernah menjadi anggota Badan Legislatif DPR yang merupakan dapur pembuatan seluruh produk UU Negara. Demikian pula Muslim Ayub yang juga bekas anggota DPR-RI Fraksi PAN dari Aceh. "Saya berharap mereka-mereka ini melakukan pendampingan hukum kepada para pencari keadilan dengan cara yang benar dan tidak menghalalkan segala cara. Saya percaya kredibilitas mereka," kata Agus. Fahri Hamzah dalam kesempatan itu memberikan dukungan penuh kepada koleganya tersebut. Fahri berharap, Akbar Faizal tidak meninggalkan karakternya seperti performanya selama 10 tahun di DPR yang total berpihak kepada kebenaran konstitusional. "Saya percaya Bang Akbar bisa memberi warna dan karakter tersendiri dalam dunia hukum khususnya dalam pendampingan hukum seperti warna Akbar Faizal yang kita kenal selama ini," kata Fahri Hamzah.(*)