Seperti Acara ILC, 4 Ex Anggota Komisi III DPR Gabung di Firma Hukum Akbar Faisal & Partners

24 Jan 2020 11:19 -
images/berita/berita_9.jpg?1732188158

Empat mantan anggota komisi III (hukum) DPR-RI, mendirikan Firma hukum Akbar Faisal & Partners. Ada Erma Suryani Ranik, Dossy Iskandar dan Muslim Ayub JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM -- Laiknya talk show TV pupuler, Indonesian Lawyers Club (ILC), peresmian firma hukum 'Akbar Faizal & Partners' di kawasan Tebet, Jakarta, Sabtu (21/12/2019) siang, dihadiri puluhan tokoh nasional, politisi, akademisi, praktisi hukum, profesional, pengusaha, hingga birokrat. Anchor ILC, Karni Ilyas, Ketua MPR-RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), anggota DPR-RI Misbakhun, dan Fachri Hamzah, Supriansah Mannahawu, mengikuti rangkaian acara syukuran biro hukum, mantan anggota komisi hukum DPR-Ri asal Sulsel itu. Selain Akbar Faisal (Nasdem, Sulsel) 3 mantan anggota komisi III (hukum) DPR-RI, bergabung di firma hukum Akbar Faisal & Partners. Ada Erma Suryani Ranik (Demokrat, Kalbar), Dossy Iskandar (Hanura, Jawa Timur) dan Muslim Ayub (PAN, Nanggroe Aceh Darussalam). Usai acara, Akbar menyebut, belasan pengacara muda juga juga ikut bergabung di kantor hukum ini. "Kita akan bekerja pada hampir seluruh lini pendampingan hukum seperti hukum pidana, perdata, HAKI, Pajak, Kepailitan, lingkungan, hingga sengketa pilkada," kata Akbar dalam rilis yang diterima Tribun. Akbar menjelaskan, pendirian firma hukum ini didasari permintaan banyak pihak yang berharap dirinya tetap melakukan kerja-kerja hukum membela masyarakat yang membutuhkan meski tidak lagi duduk di DPR. "Beberapa kalangan masyarakat meminta saya mendirikan Kantor hukum sebagai wadah pendampingan hukum bagi warga yang membutuhkan seperti saat saya mendampingi mereka dalam posisi sebagai wakil rakyat,"tutur Akbar. Peluncuran kantor hukum ini dihadiri banyak tokoh seperti Bambang Soesatyo ketua MPR-RI sekaligus meresmikan Law Firm ini, Fahri Hamzah bekas wakil ketua DPR-RI. Usai acara, Akbar menyebut, belasan pengacara muda juga juga ikut bergabung di kantor hukum ini. "Kita akan bekerja pada hampir seluruh lini pendampingan hukum seperti hukum pidana, perdata, HAKI, Pajak, Kepailitan, lingkungan, hingga sengketa pilkada," kata Akbar dalam rilis yang diterima Tribun. Akbar menjelaskan, pendirian firma hukum ini didasari permintaan banyak pihak yang berharap dirinya tetap melakukan kerja-kerja hukum membela masyarakat yang membutuhkan meski tidak lagi duduk di DPR. "Beberapa kalangan masyarakat meminta saya mendirikan Kantor hukum sebagai wadah pendampingan hukum bagi warga yang membutuhkan seperti saat saya mendampingi mereka dalam posisi sebagai wakil rakyat,"tutur Akbar. Peluncuran kantor hukum ini dihadiri banyak tokoh seperti Bambang Soesatyo ketua MPR-RI sekaligus meresmikan Law Firm ini, Fahri Hamzah bekas wakil ketua DPR-RI. Tampak hadir Irwan Hidayat pemilik kelompok usaha Sido Muncul. Selain itu hadir pula Sutiyoso, mantan Menko Polhukam Tedjo Edi Purdianto, anggota DPR Misbakhun, Ketua Badan Legislatif Supratman Andi Agtas, politisi Bara Hasibuan, Irma Suryani Chaniago, Supriansa anggota Komisi III DPR, komisioner LPSK, Komjen Pol Darma Pongrekun, staf khusus Wakil Presiden Sukriansyah S Latief. Terlihat pula kiriman bunga ucapan selamat dari Kapolri dan Menteri Menteri Pertanian. Hadir pula Karni Ilyas, pembawa acara Indonesia Lawyers Club (ILC). Tampak hadir Irwan Hidayat pemilik kelompok usaha Sido Muncul. Selain itu hadir pula Sutiyoso, mantan Menko Polhukam Tedjo Edi Purdianto, anggota DPR Misbakhun, Ketua Badan Legislatif Supratman Andi Agtas, politisi Bara Hasibuan, Irma Suryani Chaniago, Supriansa anggota Komisi III DPR, komisioner LPSK, Komjen Pol Darma Pongrekun, staf khusus Wakil Presiden Sukriansyah S Latief. Terlihat pula kiriman bunga ucapan selamat dari Kapolri dan Menteri Menteri Pertanian. Hadir pula Karni Ilyas, pembawa acara Indonesia Lawyers Club (ILC). Publik mengenal para pendiri firma hukum ini dengan track record yang tak perlu diragukan lagi. Erma Suryani Ranik, misalnya, adalah bekas wakil ketua Komisi III wakil dari Kalimantan Barat yang terlibat langsung dalam banyak perancangan produk hukum DPR. Erma bahkan Ketua Panja Revisi UU LP (Lembaga Pemasyarakatan). Dossy Iskandar Prasetyo, bekas anggota DPR-RI dari Jawa Timur yang pernah menjadi anggota Badan Legislatif DPR yang merupakan dapur pembuatan seluruh produk UU Negara. Demikian pula Muslim Ayub yang juga bekas anggota DPR-RI Fraksi PAN dari Aceh. Sementara Akbar Faizal sendiri sudah sangat dikenal masyarakat. "Saya berharap mereka-mereka ini melakukan pendampingan hukum kepada para pencari keadilan dengan cara yang benar dan tidak menghalalkan segala cara. Saya percaya kredibilitas mereka," kata Agus. Fahri Hamzah sendiri memberikan dukungan penuh kepada koleganya tersebut. Fahri berharap, Akbar Faizal tidak meninggalkan karakternya seperti performanya selama 10 tahun di DPR yang total berpihak kepada kebenaran konstitusional. "Saya percaya Bang Akbar bisa memberi warna dan karakter tersendiri dalam dunia hukum khususnya dalam pendampingan hukum seperti warna Akbar Faizal yang kita kenal selama ini," kata Fahri Hamzah. (*) Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Seperti Acara ILC, 4 Ex Anggota Komisi III DPR Gabung di Firma Hukum Akbar Faisal & Partners, https://makassar.tribunnews.com/2019/12/22/seperti-acara-ilc-4-ex-anggota-komisi-iii-dpr-gabung-di-firma-hukum-akbar-faisal-partners?page=2. Penulis: Darul Amri Lobubun Editor: Thamzil Thahir