JAKARTA - Akbar Faizal and Partner Law Firm merupakan layanan hukum publik yang didirikan anggota DPR RI periode 2009-2019, Dr Akbar Faizal. Resmi dibuka di kawasan Patra Kuningan, Jakarta, Sabtu (21/12). Politisi NasDem ini pun mengandeng tiga rekannya, yakni Muslim Ayub, Dessy Iskandar Prasetyo, dan Erma Suryani Ranik. Muslim Ayub menjelaskan, layanan hukum publik tersebut berdiri setelah Akbar Faizal mendapat desakan teman, kolega, dan sahabatnya. Rencananya dijadwalkan hadir dalam pembukaan layanan hukum publik yersebut antara lain anggota komisi III DPR-RI asal Sulsel, Supriansah Mannahawu, dan anggota KPK terpilih periode 2019-2024. Akbar diketahui mengundang sejumlah rekan dan koleganya, termasuk politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet). Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/muslim-ayub-bersama-akbar-faisal-dirikan-layanan-hukum-publik/index.html.
Berita lainnya
Tak lagi di DPR, Akbar Faizal Dirikan Kantor Hukum Seperti Acara ILC, 4 Ex Anggota Komisi III DPR Gabung di Firma Hukum Akbar Faisal & Partners Bamsoet Resmikan Akbar Faisal and Partner Law Firm Bukan Lulusan FH, Akbar Faizal Dirikan Kantor Hukum. Akbar Faizal Dirikan Kantor Hukum Akbar Faizal & Partners